Menurut Patrialis, delapan hakim MK lainnya bersih dari dugaan terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
"Insya Allah enggak ada. MK itu
clear. Sahabat saya, hakim-hakim MK, Insya Allah kita semua baik-baik. Semua hakim MK baik-baik, bagus-bagus," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Saat disinggung mengenai perpindahan draf putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Peternakan Dan Kesehatan Hewan kepada tersangka Kamaludin, Patrialis enggan menjawab. Ia tegaskan, semua penjelasannya mengenai kasus tersebut akan dibuka di persidangan mendatang.
"Nantilah di pengadilan saja," pungkas mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Dalam hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, Patrialis disebut memerintahkan Sekretaris Yudisial yang bernama Surya Gilang Romadhon untuk meminta draf putusan uji materi UU 41/2014 kepada Panitera Pengganti, Ery Satria Pamungkas.
Setelah mendapatkan draf tersebut, Patrialis mengizinkan Kamaludin untuk memfotonya sebanyak dua kali. Hal ini jugalah yang membuat dokumen rahasia MK itu cepat berpindah tangan ke tersangka Basuki Hariman.
Akibat perbuatannya itu, Majelis Kehormatan MK memberhentikan Patrialis secara tidak hormat.
[ald]
BERITA TERKAIT: