Keduanya diketahui mengaku melihat ada pesan singkat elektronik (SMS) dari Antasari bernada ancaman ke telepon genggam Nasrudin Zulkarnaen, selaku korban pembunuhan.
"Ini tanggal berapa? Tanggal 14 Februari 2017 ya? Saatnya kami bersuara!" tegas Antasari saat melapor ke kantor sementara Bareskrim Polri di gedung KKP, Gambir, Selasa (14/2).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga diampingi Andi Syamsudin yang diketahui sebagai adik dari Nasrudin.
Keduanya datang terpisah. Andi datang terlebih dulu sekira pukul 10.50 WIB. Lalu, Antasari menyusul sekitar 20 menit kemudian.
Andi mengaku, pelaporan ini memang telah dilakukan Antasari ke Polda Metro Jaya (PMJ), tahun 2011 silam.
Saat itu, pria kelahiran Pangkal Pinang itu melaporkan dua kasus berbeda. Pertama, terkait perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui SMS.
Lalu, laporan kedua, mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS tersebut. Namun, laporan tersebut tidak pernah ada kejelasan prosesnya hingga saat ini.
Bahkan, Antasari sempat mendatangi PMJ untuk mempertanyakan laporannya di tahun 2011, 1 Februari lalu.
"Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS. Itu akan kami laporkan kepada Bareskrim," ucap Andi.
Selain Andi, Antasari juga didampingi dua kuasa hukum, Boyamin Saiman dan Harjadi Jahja.
"Kita bikin pengaduan laporan dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar," timpal Boyamin.
Seperti diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, tahun 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat, 10 November 2016.
Meski telah menjalani dua per tiga masa tahanan, Antasari baru bebas sepenuhnya pada tahun 2022. Serta, masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
[rus]
BERITA TERKAIT: