Suap Dana Aspirasi, KPK Gali Keterangan Sopir Komisaris PPM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Februari 2017, 13:51 WIB
Suap Dana Aspirasi, KPK Gali Keterangan Sopir Komisaris PPM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sopir Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan, Yance Syauta kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan Yance untuk melengkapi berkas pemeriksaan Musa Zainuddin, anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MZ (Musa Zinuddin)," kata Febri di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Sebelumnya, KPK menetapkan Musa lantaran diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di Kempupera.

Selain Musa, Yudi Widiana Adia yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang sekitar Rp 4 miliar dari Komisaris Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Atas perbuatan tersebut, Musa dan Yudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan ini, KPK telah menjerat 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kempupera. Sebelumnya, KPK telah menjerat tiga anggota legislatif, yakni Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari PAN. Selain itu, kasus ini juga telah menyeret Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng dan mantan Kepala BPJN IX Kempupera, Amran Hi Mustary, serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA