Tim Ahok Harus Buka Percakapan Kiai Ma'ruf Dengan SBY Di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 05 Februari 2017, 08:15 WIB
Tim Ahok Harus Buka Percakapan Kiai Ma'ruf Dengan SBY Di Pengadilan
Ahok/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka transkrip percakapan ketua umumnya KH Ma'ruf Amin dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagaimna disampaikan di persidangan pekan lalu.

Menurut anggota Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, seharusnya kuasa hukum Ahok tidak sekedar mengajukan pertanyaan kepada Kiai Ma'ruf dalam sidang. Melainkan juga dapat menunjukkan transkrip percakapan Kiai Ma'ruf dengan SBY.

"Kemarin saya bilang itu ilegal karena tidak menyebutkan sumber. Lalu juga soal kesaksian yang tidak tahu tapi terus dikejar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/2).

Ikhsan menambahkan, pengadilan juga terkesan bersikap zalim, lantaran ulah tim kuasa hukum Ahok yang mencecar Kiai Ma'ruf dengan banyak pertanyaan.

"Kalau hanya membiarkan KH Ma'ruf Amin dicecar juga zalim. Harusnya hakim juga menyuruh menyampaikan keterbukaan, jaksa juga harusnya mendorong dibuka (transkrip percakapan)," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA