Maruf Amin Benarkan Habib Rizieq Ikut Rapat Komisi Di MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Januari 2017, 13:58 WIB
Maruf Amin Benarkan Habib Rizieq Ikut Rapat Komisi Di MUI
Maruf Amin/Net
rmol news logo Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ikut dalam rapat komisi MUI yang mengeluarkan sikap keagamaan penistaan agama.

Keikutsertaan Habib Rizieq ini lantaran dia merupakan salah satu ketua ahli dalam rapat komisi di MUI.

Begitu kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam kesaksiannya di sidang kedelapan kasus penistaan agama dengan terdakwa calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (31/1).

"Sekjen dan salah satu ketua (tanda tangan Rizieq sebagai ahli). Bertemu (Rizieq) iya karena menganggap beliau menguasai. Tamatan Saudi, S2 dan S3 Malaysia," ucap Ma'ruf menanggapi pernyataan kuasa hukum ahok.

Sebelumnya Ma'ruf menjelaskan ada empat komisi yang mengkaji dialog Ahok di Kepulauan Seribu pada 26 September lalu. Dalam kesimpulannya, MUI menyatakan jika Ahok telah menista agama tapi bukan dalam bentuk fatwa, melainkan sikap keagamaan.

Dalam sidang ini empat orang saksi akan dihadirkan. Mereka antara lain, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, dua nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin, Sahfudin alias Beni, serta Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia. Rencana saksi pelapor, ibnu Baskoro yang sudah tiga kali mangkir juga akan diperiksa hari ini.

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA