Irjen Boy Rafli: Janggal, Ketika Polri Dituduh Selundupkan Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Januari 2017, 14:51 WIB
Irjen Boy Rafli: Janggal, Ketika Polri Dituduh Selundupkan Senjata
Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo Sudah delapan kali kontingen Garuda ambil bagian dalam misi perdamaian PBB di Sudan. Namun, baru kali ini, Formed Police Unit (FPU) ke-8 Polri yang tergabung dalam kontingen Garuda, terlibat kasus dugaan penyelundupan senjata.

"Ada sesuatu yang aneh. Selama delapan kali ke sana (Sudan), nggak pernah ada catatan buruk seperti ini. Seolah dituduhkan," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Auditorium PTIK, Kamis (26/1) siang.

Sebaliknya, kata Boy, tim Garuda yang berangkat ke Sudan kerap menorehkan prestasi, mampu beradaptasi dan bekerjasama dengan masyarakat setempat.

Apalagi sebelumnya, petugas Polri yang ditugaskan untuk misi perdamaian, tidak mengedepankan senjata.

"Ini pasukan pertama Polri dalam tugasnya, bersenjata api. Lazimnya pasukan perdamaian tidak. Kita dinilai berhasil melakukan pendekatan bergaul baik dengan masyarakat. Ketika Polri dituduhkan, ada sesuatu yang aneh," paparnya.

Sebelumnya, 139 polisi Indonesia tertahan di Bandara El Fasher, 21 Januari lalu, saat hendak pulang usai menjalankan misi perdamaian PBB di Sudan.

Penahanam tersebut diduga akibat temuan koper tanpa identitas oleh pihak petugas bandara setempat, dan dicurigai sebagai penyelundup senjata.

Pihak Polri juga telah mengklarifikasi hal tersebut. Bahkan, Polri berencana mengirimkan tim bantuan hukum, untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat, PBB dan otoritas Sudan.

"Kita klarifikasi saja. Jangan sampai membuat malu nama bangsa. Ini kejanggalan yang kita cari tahu. Apa motifnya? Apa latar belakangnya? Kiita cari (koper misterius) milik siapa? Bagaimana sampai barang itu di bandara," demikian Boy.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA