Patrialis Dicokok Penyidik? Begini Penjelasan Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Januari 2017, 12:31 WIB
Patrialis Dicokok Penyidik? Begini Penjelasan Ketua KPK
Agus Rahardjo/Net
rmol news logo Informasi penangkapan pejabat Mahkamah Konstitusi melalui Operasi tangkap tangan (OTT) dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo.

"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis, (26/1).

Informasi lainnya, pejabat yang ditangkap oleh tim dari KPK ada sebelas orang. Satu diantaranya adalah mantan Menkumham yang menjabat sebagai hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," dalih Agus.

Tim dari KPK sebelumnya melakukan pengintaian sejak kemarin siang. Tim lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Diduga ada praktik suap menyuap dengan pejabat MK terkait sengketa UU Kesehatan yang tengah dalam tahap pengujian di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," jelas Agus. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA