Aulijati bakal diperiksa sebagai saksi mantan Kepala Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Heru Siswanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSW (Heru Siswanto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bukan kali ini Aulijati diperiksa KPK terkait kasus pengadaan pupuk, Dewan Komisaris PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB), itu pernah diperiksa sebagai saksi untuk Direktur keuangan PT Berdikari Siti Marwa yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Siti Marwa salah satu merupakan tersangka dalam kasus suap pengadaan pupuk urea jenis tablet di PT Berdikari dari sejumlah pihak swasta. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah pada 2010-2011 dan 2012-2013.
Lima orang tersangka itu terbagi atas dua kasus, yaitu pertama pengadaan periode 2010-2011 tiga orang yang menjadi tersangka adalah Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 Heru Siswanto (HS), Direktur Utama PT Berdikari periode 2010-2011, Asep Sudrajat Sanusi (ASS), dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 Bambang Wuryanto.
Sedangkan untuk pengadaan pada periode 2012-2013, ada dua tersangka, yaitu Dirut PT Berdikari Persero periode 2012-2013 Librato El Arif (LEA) dan Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto (THS).
[wid]