Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk menelisik pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tidak terkecuali Sandrina Abubakar yang dianggap relevan dimintai keterangan soal kasus yang menjerat sang suami.
"Saksi-saksi yang relevan akan kita panggil, siapa saja saksi-saksi tersebut," ujar Febri dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/1).
Sandrina pernah diperiksa penyidik terkait penyelidikan kasus yang ditangani KPK. Saat itu, Sandrina dicecar mengenai sejumlah informasi yang didapat penyidik. Termasuk dugaan suap yang diterima suaminya dari perusahaan penyedia mesin pesawat Rolls Royce.
Febri belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan Sandrina pada 20 Desember 2016 lalu. Namun, saat disinggung apakah ada pihak lain yang ikut terlibat, dia mengakui bahwa penyidik sedang membidik pihak lain yang diduga ikut terlibat. Hal ini diindikasi dari jeratan pasal 55 KUHP kepada kedua tersangka.
"Artinya itu diduga perbuatan bersama-sama. Sehingga secara sekaligus dalam penyidikan ini kami dalami indikasi pihak lain," katanya.
Emirsyah disangka KPK menerima suap puluhan miliar dari pabri asal Inggris Rolls Royce lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo. Suap itu terkait pengadaan mesin pesawat untuk maskapai Garuda Indonesia.
Emirysah diduga menerima uang Rp 20 miliar dalam bentuk 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Dia juga menerima barang senilai USD 2 juta yang berada di Singapura dan Indonesia.
Pihak Rolls Royce diketahui memberi suap USD 2,25 juta dan mobil Rolls Royce Silver Spirit untuk mempengaruhi Emirsyah terkait penyediaan mesin Jet Trent 700 bagi pesawat Airbus A330 milik Garuda Indonesia.
[wah]
BERITA TERKAIT: