Romo Syafei'i: Ahok Diperlakukan Sebagai Warga Negara Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Januari 2017, 17:55 WIB
Romo Syafei'i: Ahok Diperlakukan Sebagai Warga Negara Luar Biasa
rmol news logo Energi bangsa Indonesia terkuras hanya karena seorang Basuki Tjahaja  Purnama alias Ahok.

Hal ini karena masyarakat menganggap Ahok telah mendapatkan perlakukan sebagai warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei’i, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).

"Banyak hal yang terjadi belakangan ini terjadi karena seorang Ahok. Energi bangsa ini terkuras hanya karena Ahok seperti mendapatkan perlakuan menjadi warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum. Berbagai cara dan alasan digunakan untuk melindunginya sehingga menimbulkan gelombang aksi perlawanan," ujar Syafei’i.

Dia mencontohkan betapa seorang Ahok luar biasa dan kebal hukum sehingga kekuasaan seperti selalu harus mencari alasan untuk  melindunginya.

"Dulu ketika KPK menyelidiki Ahok dalam kasus Sumber Waras, KPK minta agar BPK melakukan audit investigasi. Setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya," kata dia lagi.

Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan, jelasnya.

Hal ini kemudian terulang lagi dalam kasus penistaan Al Quran. Ketika hal itu hendak dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri pun mencari alasan bahwa untuk menerima laporan penistaan perlu fatwa MUI. Dan ketika fatwa tersebut dikeluarkan MUI pun disalahkan  Polri dan fatwa dipertanyakan sebagai sumber hukum positif.

"Makanya saya bilang Ahok ini warga negara luar biasa, segenap sumber daya mulai dari anggaran, sampai sumber daya manusia seperti kapolri habis digunakan untuk membela Ahok. Siapapun yang melawan Ahok jadi salah," kata Politisi Partai Gerindra.

Dulu BPK, disalahkan karena mengeluarkan audit soal adanya kerugian negara. Sekarang, katanya menambahkan, MUI disalahkan salah karena mengeluarkan fatwa.

"Makanya yang namanya Ahok adalah makluk luar biasa dalam tatanan hukum," tandas Romo Syafei'i, panggilannya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA