"Kita berdasarkan laporan saja. Nanti kita akan menindaklanjuti itu (bendera merah putih bertuliskan Metallica)," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono di sela-sela rekonstruksi kasus Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (19/1).
Saat ini pihaknya masih fokus menyelidiki maksud dan tujuan oknum Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menghina lambang negara itu dengan coretan huruf Arab dan gambar pedang saat demo di depan Mabes Polri, Jakarta, beberapa hari lalu.
"Sedang kita dalami (bendera tulisan arab). Itu
kan ada undang-undangnya tentang lambang negara. Kita punya undang-undangnya, tidak boleh (ada tulisan apapun) ada aturannya di situ," paparnya.
Sebelum muncul bendera merah putih dibubuhi tulisan huruf Arab, ada juga oknum yang mengibarkan bendera Indonesia yang diberi tulisan "Kita Indonesia." Bendera tersebut dikibarkan saat sekelompok masyarakat menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Begitu saat Band Metallica pernah manggung di Stadion Senayan, para personilnya membentangkan bendera merah putih yang bertuliskan 'Metallica' di warna merah dan 'Solo-Indonesia' di warna putih.
"Barang siapa yang menambahkan tulisan di lambang negara Indonesia dapat dikenakan pidana," tegas Argo.
[wid]
BERITA TERKAIT: