WNA Pemandu Lagu Bertarif Rp 4 Juta Sekali Praktek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Januari 2017, 16:15 WIB
rmol news logo Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menemukan pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK) dari berbagai negara di tempat hiburan malam Jakarta dan Bogor.

Rata-rata para pemandu itu bertarif Rp 1.750.000 sampai Rp 4.000.000.

"Tarif itu sekali praktek. Terlihat dari barang bukti berupa kuitansi dan uang tunai," beber Yurod Saleh selaku direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Jumat, (13/1).

Terhitung ada 32 perempuan tersebut yang berasal dari Vietnam, Rusia, Kazakhstan, Uzbekistan, Cina, dan Maroko. Mereka terjaring operasi petugas imigrasi dalam rangka penertiban dan pengamanan kegiatan dan keberadaan orang asing di Indonesia.

Target operasi ini tempat hiburan malam yang diduga memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal.

"Informasi awalnya dari operasi intelijen, kemudian kita mensasar tempat yang sudah ditargetkan," demikian Yurod.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA