Juru Kamera Jufri dan editor Heru dari Humas Pemprov DKI pun diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu.
"Iya benar. Ada panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus Buni Yani. Kamerawan humas (Pemprov DKI) Jufri dan editor Heru," ujar salah satu staf Humas Pemprov DKI, Dhini Gilang Prasasti saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (12/1).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung singkat sore hari itu, penyidik meminta keterangan tambahan dari Jufri dan Heru guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Buni Yani. Khususnya, terkait proses pengambilan gambar pidato Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
"Mereka (juru kamera dan editor) diminta untuk menjelaskan soal video pidato (Ahok) di Kepulauan Seribu," kata Dhini yang ikut mendampingi bersama beberapa PNS dari Biro Hukum Pemprov DKI.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: