Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam menyerukan Jihad Revolusi Konstitusional kepada para kader Parmusi yang bergabung di laskar tersebut. Jihad itu bertujuan untuk mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Apakah kalian siap melaksanaan jihad revolusi konstitusional untuk mengawal proses pengadilan hingga tuntas, sampai si penista agama dijebloskan ke penjara!," teriak Usamah Hisyam saat membuka pelatihan LJBN Parmusi Angkatan ke-4 Gelombang pertama di kawasan Ciawi, di kaki Gunung Salak, Bogor, Rabu (11/01).
Peserta pelatihan yang mayoritas anak muda itu membalasnya dengan menjawab "siaaaaap" diiringi tiga kali takbir "Allahu Akbar".
Seruan Usamah Hisyam itu ditujukan untuk mengawal sidang kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok yang berstatus terdakwa. Dia dinilai umat Islam telah penista Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta di kepulauan Seribu.
Menurut dia, Parmusi sejak awal kasus itu muncul konsisten menuntut kepada pemerintah agar Ahok diadili.
"Sejak awal Aksi Bela Islam I (14/10), II (4/11), III (212) tahun 2016, Parmusi konsisten berjihad bersama Gerakan Nasional Bela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI),termasuk mengawal sidang penista Islam," ujarnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: