Polisi Duga Pria Yang Teriak "Bebaskan Ahok" Tengah Mabuk Alkohol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Januari 2017, 14:32 WIB
rmol news logo Polisi menduga pria yang dihakimi massa karena meneriakkan kalimat "bebaskan Ahok" tengah terpengaruh alkohol.

Pria tersebut dipukuli massa dari beberapa organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Massa yang tengah berdemonstrasi di depan gedung pengadilan kasus dugaan penistaan agama dengan Basuki Purnama (Ahok) melakukan kekerasan setelah pria itu nekat meneriakkan tuntutan untuk membebaskan Ahok di dekat barisan demonstran.

"Kelihatannya terganggu kesehatannya karena minuman," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, di sekitar arena sidang pengadilan Ahok, komplek Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Mereka ingin mengetahui lebih jauh identitas dan motif pelaku meneriakkan seruan itu.

"Motif dan identitas resmi akan diinformasikan oleh Humas setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kepolisian juga akan melakukan tes urine untuk memastikan pria tersebut mengonsumsi alkohol ataupun tidak.

"Pasti kita lakukan, itu proses penyelidikan yang mutlak kita lakukan," tegasnya.

Lebih lanjut Suntana mengimbau massa pro maupun kontra Ahok yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Auditorium Kementan untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri.

Dia mengimbau kepada demonstran untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan provokatif. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA