Persidangan Ahok Bisa Berlangsung Lebih Dari Lima Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Januari 2017, 12:07 WIB
Persidangan Ahok Bisa Berlangsung Lebih Dari Lima Bulan
Basuki T. Purnama/net
rmol news logo Vonis hakim terhadap terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kemungkinan akan keluar lebih dari lima bulan.

"Boleh saja dipercepat, tapi juga boleh saja lebih lama," kata Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada wartawan di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sidang perkara dari mantan Bupati Belitung Timur itu bisa lebih lama dari periode 5 bulan yang dijadwalkan Mahkamah Agung, asalkan dengan alasan yang dibenarkan undang-undang.

"Asalkan alasannya itu tepat. Seperti kemarin, ini contoh, dipanggil saksi berapa orang, tapi ada saksi yang berhalangan karena sakit. Tentu akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya," jelasnya.

Faktor-faktor seperti itu bisa membuat persidangan berlangsung lebih lama, tidak seperti diharapkan oleh masyarakat.

"Jadwal persidangan tetap sekali seminggu sekali, setiap Selasa," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA