Satu orang diantaranya merupakan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) bernama Eko Susilo Hadi. Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta yang berinisial, SH, MAO dan D.
Tertangkapnya Eko yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla itu sudah diakui oleh Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Sudewo.
Selain mengamankan empat orang, Tim satuan tugas KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi B15 DIL dan uang dengan jumlah yang signifikan.
Untuk Mobil mewah berwarna hitam itu kini terparkir di halaman gedung KPK. Sementara untuk uang yang diduga suap sedang dalam perhitungan pihak KPK.
"Sejumlah uang yang cukup signifikan masih dihitung sampai saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, malam tadi.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan uang suap tersebut diduga bakal diterima oleh oknum Bakamla. Uang suap itu diduga diberikan dari tiga pihak swasta yang ikut diamankan KPK.
"Perkaranya terkait pengadaan yang proses implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," tutup Febri.
Dari penelusuran redaksi, sebelum Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko menduduki jabatan pelaksana tugas Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla selama tujuh bulan dan tiga hari lalu sudah tidak lagi menjabat pelaksana tugas Sestama.
Saat menjabat Plt Sestama, Eko sebagai Kuasa pengguna anggaran dalam tiga proyek yakni pengadaan Backbone coastal surveillance system yang terintegrasi BIIS, Proyek longrange camera plus tower dan Monitoring satelit Bakamla yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan, Melati technovo.
Dari penelusuran redaksi, untuk proyek Backbone Coastal bernilai Rp400 miliar yang proyeknya dimenangkan oleh PT CMI teknologi. Proyek Monitoring satelit Bakamla bernilai Rp100 miliar yang tendernya dimenangkan oleh PT Melati Technovo. Sementara Proyek longrange camera plus tower bernilai Rp102 miliar yang tendernya dimenangkan oleh PT Zhasa Putra Deratama.
[sam]
BERITA TERKAIT: