Rapor Penegakan HAM Kabinet Kerja Merah

Rabu, 14 Desember 2016, 09:33 WIB
Rapor Penegakan HAM Kabinet Kerja Merah
Foto/Net
rmol news logo Pada peringatan Hari HAM sedunia 10 Desember lalu, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) memberi­kan catatan rapor merah bagi pemerintahan Jokowi-JK.

Alasannya, sepanjang 2016 ini tidak ada upaya yang kon­struktif dan komprehensif dari pemerintah dalam menyele­saikan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998.

Ketua IKOHI, Wanma Yety mengatakan, pihaknya me­nyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas absen­nya akuntabilitas negara da­lam penuntasan penghilangan paksa. "Padahal penegakan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM adalah tang­gungjawab dan kewajiban negara terutama pemerintah se­bagaimana amanat konstitusi," katanya di Jakarta.

Progres penanganan kasus penghilangan paksa 1997/1998 sejak 2009 yang telah meraih hasil positif melalui Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Paksa dengan merekomendasi­kan 4 hal kepada pemerintah. Di antaranya, membentuk Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc, mencari 13 aktivis yang masih hilang, memberikan pemulihan kepada korban dan keluarganya, serta meratifikasi konvensi internasional tentang penghilangan paksa.

Sekretaris Umum IKOHI, Zaenal Mutaqin menuturkan, sejak 2009 hingga kini tidak ada langkah positif dari pemerintah untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebu. "Padahal, reko­mendasi tersebut sejalan dengan harapan korban dan prinsip-prinsip HAM," ujarnya.

Namun disayangkan sejak periode ke-2 Presiden SBY dankini memasuki tahun ke-3 Presiden Jokowi, pemimpin bangsa masih bungkam dan tidak menjalankan rekomenda­si DPR. Ironisnya DPR periode saat ini juga tidak berkontribusi dalam mendorong rekomendasi DPR tahun 2009 agar segera dijalankan oleh presiden.

"Melalui momentum hari HAM kali ini, IKOHI menyerukan kepada Presiden Jokowi agar segera menjalankan reko­mendasi DPR untuk memberi­kan kepastian hukum dan kea­dilan bagi korban dan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998," tandasnya.

Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM sedunia, Presiden Jokowi mengingatkan masih banyak pekerjaan ru­mah yang harus diselesaikan. "Memperingati Hari HAM Sedunia ke-68, 10 Desember, kita jadikan momentum meneguhkan komitmen, tekad, dan aksi nyata dalam perlindungan HAM," tulis Jokowi lewat akun Facebook-nya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA