Alasannya, sepanjang 2016 ini tidak ada upaya yang konÂstruktif dan komprehensif dari pemerintah dalam menyeleÂsaikan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998.
Ketua IKOHI, Wanma Yety mengatakan, pihaknya meÂnyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas absenÂnya akuntabilitas negara daÂlam penuntasan penghilangan paksa. "Padahal penegakan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM adalah tangÂgungjawab dan kewajiban negara terutama pemerintah seÂbagaimana amanat konstitusi," katanya di Jakarta.
Progres penanganan kasus penghilangan paksa 1997/1998 sejak 2009 yang telah meraih hasil positif melalui Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Paksa dengan merekomendasiÂkan 4 hal kepada pemerintah. Di antaranya, membentuk Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc, mencari 13 aktivis yang masih hilang, memberikan pemulihan kepada korban dan keluarganya, serta meratifikasi konvensi internasional tentang penghilangan paksa.
Sekretaris Umum IKOHI, Zaenal Mutaqin menuturkan, sejak 2009 hingga kini tidak ada langkah positif dari pemerintah untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebu. "Padahal, rekoÂmendasi tersebut sejalan dengan harapan korban dan prinsip-prinsip HAM," ujarnya.
Namun disayangkan sejak periode ke-2 Presiden SBY dankini memasuki tahun ke-3 Presiden Jokowi, pemimpin bangsa masih bungkam dan tidak menjalankan rekomendaÂsi DPR. Ironisnya DPR periode saat ini juga tidak berkontribusi dalam mendorong rekomendasi DPR tahun 2009 agar segera dijalankan oleh presiden.
"Melalui momentum hari HAM kali ini, IKOHI menyerukan kepada Presiden Jokowi agar segera menjalankan rekoÂmendasi DPR untuk memberiÂkan kepastian hukum dan keaÂdilan bagi korban dan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998," tandasnya.
Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM sedunia, Presiden Jokowi mengingatkan masih banyak pekerjaan ruÂmah yang harus diselesaikan. "Memperingati Hari HAM Sedunia ke-68, 10 Desember, kita jadikan momentum meneguhkan komitmen, tekad, dan aksi nyata dalam perlindungan HAM," tulis Jokowi lewat akun Facebook-nya. ***
BERITA TERKAIT: