Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 06 Desember 2016, 08:58 WIB
KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali peluang untuk mengusut kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Karena BPK diketahui mendapatkan data dan informasi terbaru atas pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [Baca: Kebut Kasus Sumber Waras, KPK Segera Minta Fakta Baru BPK]

Namun menurut pakar hukum, Martimus Amin, KPK bergerak kembali karena ketersinggungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Di hadapan jutaan umat Islam pada aksi 212 Jumat lalu, Tito menjelaskan Basuki T. Purnama menjadi tersangka setelah kasus penistaan agama ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mungkin ketersinggungan atas statement Kapolri. Jadi timbul gengsi antarlembaga," jelas Martimus saat dihubungi pagi ini.

Padahal, dia mengingatkan, KPK seharusnya menindaklanjuti pengusutan kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

"KPK sudah harus menyelidik kasus Ahok. Karena kasus Sumber Waras ini sudah jelas (korupsinya). Jadi bukan karena adu gengsi-gengsian," tegasnya.

Dia tidak yakin KPK membuka peluang menyelidiki kasus tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Karena KPK sebelumnya justru menolak temuan BPK bahwa ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Bahkan (KPK) menjadi pengacara Ahok, dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat," tandasnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan Kapolri sudah meminta atas pernyataannya tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA