Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq: Polisi Ditekan Dari Atas, Kita Dorong Dari Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 05 Desember 2016, 01:52 WIB
Habib Rizieq: Polisi Ditekan Dari Atas, Kita Dorong Dari Bawah
Net
rmol news logo Kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama tampaknya tak akan dituntaskan Kepolisian kalau ada tekanan dari massa umat Islam. Hal itu terlihat sejak dari awal kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Dewan Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Habib Muhammad Rizieq Syihab, mengungkapkan kronologis pelaporan kasus tersebut dalam acara Evaluasi Aksi Bela Islam III di Markaz Syariah FPI, Petamburan, Jakarta, Minggu (4/12).

Dia menjelaskan setelah Ahok dilaporkan pada 6 Oktober 2016, Polisi seakan enggan menindaklanjuti laporan dari FPI Jakarta tersebut. Keengganan itu semakin tampak setelah pihaknya berkali-kali mendatangi Bareskrim.

"Sehingga digelar Aksi Bela Islam I pada tangaal 14 Oktober di depan Bareskrim dan Balaikota," ucapnya.

Setelah aksi tersebut, barulah laporan tersebut diproses. Karena saat Aksi 410, pihak Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Pihaknya pun juga mengikuti proses yang dijalankan Bareskrim.

"Setelah kita ikuti, kita mencium ada aroma intervensi baik dari kalangan parpol berkuasa maupun dari kalangan Istana. Sehingga polisi dalam bekerjanya menjadi kikuk. Dari atas ditekan supaya tidak berjalan, dari luar umat Islam mendorong supaya berjalan," urainya.

Karena itulah, digelar kembali Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016. Dalam Aksi 411 itu, diakuinya, sempat terjadi sedikit letupan depan Istana. Namun sama sekali tidak berhasil memprovoksi massa aksi menjadi kerushan. Aksi tetap berjalan damai sampai selesai.

"Hasilnya, adalah polisi berani maju selangkah dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka," urai Imam Besar FPI ini.

Karena itu dia mempertanyakan pendapat yang menyebutkan bahwa aksi tersebut tak ada gunanya.

"Siapa bilang (tak ada gunanya, red)? Kita ini lagi berhadapan dengan satu kekuatan politik yang luar biasa. Mereka nekan dari atas, kita harus dorong dari bawah," tegasnya.

Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya mendatangi Mabes Polri untuk berdialog dengan dengan Kapolri. GNPF MUI meminta Ahok harus ditahan sebagaimana para tersangka kasus penistaan agama sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepolisian diingatkan, kalau Ahok tak ditahan sampai 18 November, GNPF MUI kembali menggelar Aksi Bela Islam III.

"Mereka pikir kita cuma ngancam. Ternyata tetap tidak ditahan. Akhirnya kita umumkan akan menggelar Aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember. Setelah diumumkan, luar biasa dahsyat penggembosannya. Ini penggembosannya jauh lebih dahsyat dibanding Aksi Bela Islam II," demikian Habib Rizieq.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA