Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina dan rekannya Tritjahja Budi Wibowo akan bersaksi terkait laporan terhadap Fahri.
"Rinciannya, video satu, saksi dua. Tri dan saya, Silver," ungkap Sylver sebelum diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (28/11).
Menurut Sylver, Tri akan memaparkan kronologis dan situasi di lapangan terkait aksi Fahri yang dilaporkan. Sedangkan, Sylver akan bersaksi sebagai pelapor kasus tersebut.
"Tri langsung di lokasi, saya sebagai pelapor," lanjutnya.
Selain itu, Sylver mengatakan, jika kedudukan hukum (legal standing) laporannya terhadap Fahri berlandaskan masyarakat Indonesia secara luas. Alasannya, tidak ingin warga negara dipeca belah gara-gara oknum provokator.
"Kami sebagai masyarakat Indonesia tidak mau bangsa ini terpecah belah oleh para provokator dan aktor politik. Jadi kita mau saat ini, harusnya bangsa ini kerja nyata. Sudah waktunya jalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sylver diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Subdit Kamneg Dit PMJ, Senin.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah dilaporkan atas dugaan penghasutan kepada pendemo agar menduduki Gedung DPR RI, menjatuhkan Pemerintah yang Sah, dan memfitnah Presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, Fahri juga diduga telah membohongi massa pendemo dengan mengatakan yang mendirikan NKRI hanya Ulama Islam.
"Padahal banyak pejuang Kristen, Budha, Katolik dan Hindu sebagai Pahlawan bangsa yang sudah mengorbankan darah dan nyawanya untuk NKRI," papar Sylver.
[rus]
BERITA TERKAIT: