KPK Gelar Rakor Bahas Barang Sitaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 November 2016, 17:24 WIB
KPK Gelar Rakor Bahas Barang Sitaan
Net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Dia menjelaskan, pertemuan untuk mendorong peningkatan pemahaman dalam tata kelola benda sitaan dan barang rampasan. Menurut Agus, dalam perawatan barang rampasan serta benda sitaan seringkali membutuhkan uang yang tidak sedikit. Apalagi, proses pemurnian benda sitaan atau barang rampasan harus dilakukan setelah putusan pengadilan.

Mantan ketua Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mencontohkan, pihaknya pernah menyita 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Suhandi yang diduga hasil pencucian uang. Namun, atas persetujuan Ojang, 30 ekor sapi tersebut akhirnya dilelang agar hewan tersebut tidak mati dan harga tidak jatuh. Selain hewan, KPK juga menyimpan benda sitaan seperti kendaraan mewah. Untuk benda ini, pihaknya kewalahan lantaran nilainya menyusut juka tidak dirawat.

"Perlu dicari tata kelolanya, hari ini ada perawatan mobil mewah yang membutuhkan biaya besar. Mudah-mudahan hasil rapat kordinasi ini akan ada hasil untuk memberikan gambaran tata kelola yang baik untuk barang sitaan dan rampasan di waktu yang akan datang," ujar Agus.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Presiden Joko Widodo Johan Budi Sapto Pribowo yang turut mengikuti rakor juga menyadarinya. JMantan juru bicara KPK itu memastikan akan melaporkan hasil dan gambaran tata kelola barang sitaan dan rampasan kepada Presiden Joko Widodo.
‎
"‎Saya kira ini bagian yang bisa diusulkan kepada presiden dalam konteks reformasi hukum," katanya.

Tak hanya Agus Rahardjo dan Johan Budi, rakor tersebut juga dihadiri Direktur Bidang Penindakan KPK Heru Winarko, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA