KPK Masih Buru Bekas Sopir Dan Empat Ajudan Nurhadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 November 2016, 17:29 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus berjalan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hingga saat ini penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Nurhadi masih tetap berjalan. Tak hanya itu, pencarian terhadap Royani, mantan Sopir Nurhadi yang diduga mengetahui dugaan keterlibatan Nurhadi juga masih terus dicari oleh penyidik KPK.

"Jadi penyelidikan masih jalan. Kami juga mencari orang-orang yang sulit dicari," ujar Agus Rahardjo di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

Agus menjelaskan, lambatnya proses penyelidikan ini lantaran sulitnya mendatangkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, seperti mendatangkan Royani dan sejumlah ajudan Nurhadi dari kepolisian RI.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan segala cara agara Royani dan empat anggota kepolisian RI yang menjadi ajudan Nurhadi bisa memberikan keterangan. Salah satunya, memasukkan nama Royani dalam daftar pencegahan ke luar negeri ke pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Mudah mudahan (Royani) nanti kami temukan," kata Agus.

Sebagaimana diketahui, pada 20 April 2016 lalu, petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Edy diduga menerima uang sebesar Rp150 juta dalam dua kali pemberian pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Dari hasil pengembangan, KPK menelisik adanya dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah mengeledah ruangan kerja Nurhadi dan rumah pribadinya di jalan Hanglekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaranya ada di toilet kamar mandi.

Dari rumah Nurhadi, penyidik juga menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga terseret dan ikut menjadi saksi.

KPK juga memeriksa orang-orang terkait penggeledahan rumah Nurhadi, di antaranya Tin Zuraida, istri Nurhadi, Royani alias Pak Roy, sopir Nurhadi yang selalu mangkir pemeriksaan KPK. Royani diduga menghilang setelah KPK mengungkap kasus suap ini. Alhasil, Roy dikenakan pencegahan ke luar negeri.

KPK juga memburu empat polisi yang jadi ajudan Nurhadi. Anggota Korps Bhayangkara itu adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir  Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Keempat anggota Poliri ini selalu mangkir jika dipanggil penyidik KPK. Alasannya, kala itu, empat anggota tersebut sedang ditugaskan ke Poso masuk dalam Satgas Operasi Tinombala untuk menangkap kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA