Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, peluang adanya tersangka baru dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersebut sangat terbuka lebar. Menurutnya, penyidik sampai saat ini terus melakukan pengembangan dan mencari barang bukti untuk menjerat pihak lain, tidak terkecuali dari rekanan swasta.
"Ya, itu kan terbuka untuk itu, kita kan selalu ada. Penyidik kita melakukan pendalaman, pengembangan siapa yang lebih bertanggung jawab. Kalau mereka bertanggung jawab ya dimintai pertanggungjawabannya," jelas Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/11).
Sejauh ini, KPK telah menjebloskan beberapa pejabat Kemenkes terkait kasus itu. Yakni, mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Ratna Dewi Umar dan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Syarifudin Pakaya. Meski demikian, KPK belum juga menjerat pihak swasta yang diduga kuat terlibat.
Padahal, dakwaan Ratna Dewi Umar menyebut Siti Fadilah mengarahkan agar proyek pengadaan alkes dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo atau Rudi Tanoe selaku pemilik PT Prasasti Mitra.
Dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya juga memunculkan nama Siti Fadilah yang disebut mendapat jatah hasil korupsi pengadaan alkes berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar.
[wah]
BERITA TERKAIT: