"Jadi begini, dari
schedule kami, kami belum sampai kepada Pak Ahok," jelasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Ucapan Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu yang menyinggung QS Al Maidah 51
dianggap melecehkan kitab suci Alquran. Ahok pun dilaporkan ormas Islam ke kepolisian.
Ari Dono menerangkan, hingga kini penyelidikan yang dilakukan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita konfirmasi dengan videonya untuk menyamakan apakah betul peristiwanya itu seperti yang di video, apa yang dilihat oleh saksi, karena saksi kan kadang lupa kalau hanya kita periksa, ini yang baru sampai sana," bebernya.
Nah, berdasarkan laporan penyelidik, kedatangan Ahok hanya untuk meminta waktu mengklarifikasi tentang kasus yang menimpanya.
"Pak Ahok minta waktu untuk mengklarifikasi, jadi
schedule penyidik belum," tegasnya.
Kembali ditegaskan Ari Dono, mengacu jadwal pemeriksaan, belum ada giliran untuk Ahok. Bersangkutan datang atas inisiatif pribadi.
"Kita belum men
schedulekan beliau. Kalau beliau minta waktunya, ya kita siapkan waktu supaya kita bisa mempelajari seperti apa," kata Ari Dono, menekankan
.[wid]
BERITA TERKAIT: