"Hasil kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam melakukan pemberantasan korupsi memperlihatkan hasil yang memuaskan. Terutama dengan adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegk hukum, bahkan ketua lembaga negara," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (20/10).
Gayus menjelaskan, penangkapan terhadap siapapun termasuk ketua lembaga negara yang terlibat korupsi merupkan bukti kuat komitmen pemerintahan Jokowi-JK terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintahan Jokowi-JK meminta KPK untuk memperhatikan pencegahan tindak pidana korupsi. Penguatan pencegahan itu tidak mengabaikan aspek penindakan. Buktinya, KPK menangkap penyelenggara negara, penegak hukum, hingga ketua lembaga negara.
Menurutnya, kemajuan di bidang pemberantasan korupsi seiring dengan membaiknya capaian indeks persepsi korupsi, seperti dilansir transparansi internasional.
"Dari skor 34 menjadi 36 tahun ini dibanding tahun lalu. Sehingga peringkat Indonesia juga naik dari 107 menjadi 88. Pada tahun 2015, Indonesia naik dua poin dari tahun lalu dengan skor 34 menjadi 36," demikian Gayus.
[wah]