"Harus ada sistem yang terbuka dan transparan serta pengawasan melekat di lapangan pada persoalan Bea Cukai, Jangan sampai ada permainan-permainan," kata pengamat hukum Romadhon Jn kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10).
Menurutnya, permainan praktik pungli yang kurang baik bisa menghambat kelancaran keluar masuk barang di pelabuhan. Serta berakibat pada melambungnya harga jual barang. Dia menambahkan, upaya Presiden Jokowi membereskan pungli di jajaran Bea Cukai adalah kunci membereskan sektor pelabuhan.
"Sebaiknya dibuka saja data-datanya berapa kontribusi dari Bea Cukai terhadap lamanya dwelling time," tegas Romadhon yang juga direktur eksekutif Institut Garuda Nusantara (IGN).
Diketahui, persoalan pungli mencuat setelah Jokowi memimpin langsung operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Saat meninjau Terminal Kali Baru, Tanjung Priok pada 13 September lalu, Jokowi sempat menyinggung soal lamanya proses dwelling time di pelabuhan, antara lain di Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Tanjung Perak.
[wah]
BERITA TERKAIT: