Bareskrim Masih Dalami Rekaman Video SARA Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Oktober 2016, 12:48 WIB
rmol news logo Bareskrim Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menjelaskan, sejauh ini masih fokus klarifikasi terhadap pihak pelapor. Untuk saksi-saksi belum dilakukan panggilan.

"Untuk ahli bahasa, agama dan pidana klarifikasi menunggu hasil pemeriksan forensik bukti rekaman durasi panjang dan cuplikan," jelas Agus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, hari ini (Selasa, 18/10).

Diketahui, Ahok dianggap ormas Islam dan MUI telah melakukan penistaan atau penghinaan ayat suci Al-Quran. Desakan agar Ahok ditangkap masih terus bergulir, meski calon gubernur petahana itu sudah meminta maaf.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA