Jika Negara Lindungi Penista Agama Umat Islam Yang Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 14 Oktober 2016, 15:39 WIB
Jika Negara Lindungi Penista Agama Umat Islam Yang Bertindak
Foto/Net
rmol news logo . Para ulama, habib dan tokoh muslim menuntut penegak hukum untuk segera memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penodaan agama. Mereka berharap proses hukum dijalankan bebas intervensi dari pihak manapun.

"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, maka para habaib dan ulama yang tergabung dalam Aksi Bela Islam menyerukan umat Islam akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakkan hukum," tegas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Rizieq mengungkapkan, pihaknya patuh dan siap untuk menegakkan hukum. Karenanya umat Islam meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ahok yang dianggap telah menistakan Al Qur'an dan menghina ulama, sebagaimana ditegaskan MUI.

Setelah membacakan petisi, Rizieq mengajak massa yang berjumlah ribuan untuk berjalan kaki bersama-sama ke Bareskrim Mabes Polri dilanjutkan ke Balaikota.‎ Rizieq juga meminta supaya peserta demo tertib dan tidak melanggar hukum.

"Kita patuh pada hukum, kita siap tegakkan hukum. Tapi kalau negara melindungi penista agama, maka kita yang akan menegakkan hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama seperti dikabarkan RMOL Jakarta, Sekretaris Umum FPI, Ja'far Shodiq mengatakan, ‎penista agama harus dihukum.

‎"Di Bali saja, ada seorang ibu menghina sesajen orang Hindu, dia dihukum dan dipenjara. Kenapa di Jakarta tidak bisa?" tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA