"Kita paham mempolitisasi suatu isu mengenai hal SARA dalam sebuah pilkada sudah menjadi bumbu alam demokrasi khususnya Indonesia," kata akademisi yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago dalam keterangannya persnya.
Faisal mengingatkan, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi berpesan jangan saling melapor atau mentersangkakan seorang calon kepala daerah saat Pilkada. Jika pun ada unsur pidana diproses setelah Pilkada.
"Jangan sampai hal ini akan menjadi senjata utama dalam Pilkada-Pilkada lainnya," ujar Faisal yang juga pakar hukum pidana.
Hemat dia, kepolisian terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti ada tidaknya unsur pidana kasus SARA Ahok. Investigasi harus dilakukan secara matang.
"Jangan setengah-setengah seperti potongan youtube dan transkrip yang tersebar tetap harus utuh," ujarnya lagi.
Penyebar video itu juga menurut Faisal, perlu diusut motifnya. Intinya, kata dia, Polri harus jernih melihat persoalan ini. Jangan sampai kasus SARA Ahok dijadikan pihak lain sebagai alat politik.
[wid]
BERITA TERKAIT: