Sebab, selama puluhan tahun kapal-kapal asing beroperasi dengan mudahnya mengeruk kekayaan laut Indonesia, tanpa ada hambatan sama sekali.
"Selama itu pula produktivitas tangkapan, dan jumlah rumah tangga nelayan Indonesia, terus mengalami penurunan. Ekspor perikanan bangkrut karena dengan diberikan izin saat itu mereka (kapal asing), justru merajalela hingga ke pinggir-pinggir perairan Indonesia," kata Susi, kemarin.
Susi menuturkan, izin inÂvestasi yang diberikan selama ini justru membuat kapal asing berbondong-bodong masuk ke wilayah perairan Indonesia, secara legal maupun ilegal.
"
Ilegal Fishing itu tidak hanya masalah pencurian atau penangkapan ikan saja, tapi ada kejahatan-kejahatan lain yang lebih besar yang menyertai seperti perdagangan orang, perbudakan modern, pencucian uang, peredaran narkoba, peÂnyelundupan satwa terlarang, korupsi dan lain sebagainya," kata Susi, kemarin.
Dibeberkan Bos Susi Air ini, hasil analisis dan evaluasi terhadap 1,132 kapal eks-asing, mayoritas kapal-kapal
"illegal fishing" memiliki elemen lintas negara dan dilakukan secara terorganisasi. Bahkan memiliki bendera sampai dari 30 negara dengan kru alias anak buah kapal (ABK) yang berasal dari berbagai negara.
Oleh karena itu, Susi meÂnilai sangat penting adanya kerja sama antar negara untuk memberantas jaringan di balik kejahatan perikanan ini. "Jadi harus ada kerja sama antar negara, kalau tidak susah kita," lanjut Susi.
Susi mendesak agar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui kejahatan
ilegal fishing ini sebagai kejahatan transnaÂsional. Pengakuan ini sangat penting untuk mengintensifkan kerjasama antar negara dalam melakukan penindakan terhÂadap kapal-kapal
ilegal fishing. "Indonesia saat ini mendukung agar kejahatan perikanan diÂakui sebagai kejahatan lintas negara terorganisir berdasarkan Konvensi PBB untuk melaÂwan kejahatan transnasional terorganisir (
United Nations Convention on Transnational Organized Crime-UNTOC). Adanya pengakuan ini daÂpat mempermudah kerja sama antar negara untuk memberÂantas kejahatan perikanan," tegasnya.
Indonesia, tegas Susi, meruÂpakan salah satu negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan perikanan. Buktinya, lanjut Susi, sudah banyak kaÂpal-kapal yang ditenggelamÂkan karena terbukti melakuÂkan
ilegal fishing di perairan Indonesia. "Laut menjadi beranda bukan dipunggungi sehingga harus bersih dari kejahatan," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan praktik pencurian ikan (
illegal fishing) telah berkembang menjadi kejahatan trans-nasional yang serius dan terorganisasi sehingga harus diperangi dengan kolaborasi global. ***