Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan kasus yang dilakukan saat demonstrasi oleh aktivis ForBali, beberapa waktu lalu itu.
Ali juga menyoroti persoalan akun di sosmed yang belakangan mengkampanyekan separatisme. Polda Bali dan Mabes Polri harus bersikap tegas dan cepat terkait pengusutan akun akun di sosmed yang mengkampanyekan sparatisme.
"Penegakan hukum penting dilakukan apalagi terhadap pihak pihak yang jelas mengancam keutuhan NKRI, " paparnya saat dikontak, Rabu (5/10).
Pernyataan itu dilontarkan saat mengomentari kasus penurunan bendera Merah Putih di DPRD Propinsi Bali yang hingga kini tersangka utamanya masih buron.
Ali juga menyinggung postingan sejumlah akun di media sosial yang dengan gencar mengkampanyekan Bali Merdeka. "Kalau polda bali serius seharusnya dalam hitungan hari DPO ini bisa ditangkap dan diperiksa. Saya yakin dengan kualitas kepolisian kita, " tandasnya.
Sebelumnya setelah menetapkan 1 orang tersangka yakni I Gusti Putu Dharmawijaya dalam penurunan bendera Merah Putih saat demo tolak reklamasi, Kepolisian Daerah (Polda) Bali‎ kini tengah mengejar dua orang aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI).
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan pihaknya pertama ia sedang mengejar seorang aktivis ForBALI dengan akun Twitter @banaspati2001.
Melalui akun tersebut, kata Sugeng, aktivis ForBALI itu menulis kata-kata "Indonesia sudah mati!‎ Pancasila Was Dead!‎ Sembari memajang foto dirinya yang tengah hormat kepada bendera ForBALI.
"Dia juga me-retweet tulisan akun@bali_merdeka yang menuliskan "Ormas ormas di Bali bersatulah membela Bali! Kelak kalianlah yg menjadi "tentara" bagi Bali," ucap Sugeng, saat memberi keterangan resmi, Kamis (8/9).
Selain memburu pemilik akun @banaspati2001, Sugeng memaparkan jika Polda Bali juga tengah mengejar seorang aktivis ForBALI lainnya berinisial IMJA berkaitan dengan aksi penurunan Sang Saka Merah Putih saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali 25 Agustus lalu.
[sam]