Penyidik KPK Bakal Ekspos Dugaan Korupsi Distribusi Gula Impor Bulog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 September 2016, 16:13 WIB
rmol news logo Penangkapan Irman Gusman merupakan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi kouta distribusi gula impor milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, sedang mempelajari mekanisme pemberian distribusi gula impor kepada mitra Bulog. Termasuk mempelajari dugaan-dugaan tindak pidana korupsi terkait distribusi gula impor oleh mitra Bulog.

"Kami sudah pelajari bagaimana mekanisme di dalamnya. Nanti pada waktunya penyidik-penyidik KPK akan gelar perkara untuk kami (pimpinan KPK) ketahui," ujar Syarif di kantornya jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (23/9).

Sebelumnya, Syarif pernah menjelaskan, komunikasi antara Irman Gusman dengan Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, sebagai salah satu materi penyidikan. Komunikasi keuangan merupakan pengantar KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret Irman.

Menurut Laode, dari pembicaraan tersebut ada beberapa hal yang dikejar pihaknya, salah satunya mengenai rekomendasi. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan dan penyidikan mengenai keterlibatan pihak lain dari hasil pengembangan kasus tersebut.

"Kalau ada buktinya yang mengarah kesana kita pasiti akan dilakukan pentelidikan dan penuidikan," kata Syarif di Jakarta, Rabu (21/9).

Sejurus dengan Syarif, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya telah menjelaskan modus yang diduga digunakan oleh Irman Gusman adalah dengan menghubungi Dirut Perum Bulog untuk mengalihkan kuota gula impor milik Bulog di Jakarta ke Sumatera Barat. Jumlahnya besar. Bahkan kata Alex, berdasarkan penelusuran pihaknya mencapai 3000 ton.

"Sebetulnya itu bukan kuota, melainkan diambilkan dari kuota untuk Jakarta sebesar 3.000 ton supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Alexander di Jakarta.

Karena itu, pihaknya juga menelusuri apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dengan modus serupa dan dugaan pengalihan kuota milik kota tertentu ke kota lainnya.

Irman terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (12/9). Senator dari Sumbar itu diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istrinya, Memi, terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar.

Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Sumbar, Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal untuk membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp 364 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang untuk Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga menerima duit Rp 100 juta karena menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat tertentu terkait pengurusan distribusi kuota gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA