Berantas Narkoba, Jokowi Harus Tegas Seperti Duterte

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 September 2016, 17:18 WIB
Berantas Narkoba, Jokowi Harus Tegas Seperti Duterte
Duterte-Jokowi.Net
rmol news logo Ketua Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf, mengungkapkan setidaknya ada 5.400 aliran dana peredaran narkoba.

Mendengar itu, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding berencana mendesak Pimpinan Komisi III untuk menyurati Pimpinan DPR RI agar mereka segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait informasi tersebut.

"Karena orang-orang yang terlibat adalah petinggi di institusi," jelasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Sudding mengungkapkan, PPATK menemukan adanya transfer dana yang dilakukan para petinggi institusi tersebut ke luar negeri untuk kelancaran bisnis narkoba.

"Transfernya itu ke luar negeri. Indikasi transaksi sampai Rp 30 triliun. Itu ke China dan India. Dan transaksi setiap hari. Dan itu institusi penegak hukum karena itu dugaan kuat transaksi itu dilakukan setiap hari. Dan tidak mungkin karena terkait uang sekolah, dan itu terindikasi uang narkoba," beber politikus Hanura ini.

"Ini modus. Melibatkan banyak pihak, dan sudah dikoordinasikan ke Bea Cukai. Kemudian invoice fiktif dan tidak ada transaksi. Sampai 5.400 transaksi. Pemain intinya ada dua orang," lanjutnya.

Dipertegas institusi apa yang dia maksud, Sudding enggan merinci. Dia hanya mengatakan bahwa institusi tersebut merupakan institusi hukum yang berkaitan erat dengan pemberantasan narkoba.

"Itu mungkin ada kaiatannya dengan testimoni Fredy Budiman, tapi tidak secara langsung. Karena belum terbukti seperti yang dikatakan testimoni Freddy Budiman," lanjutnya.

Nah, surat yang dia ingin DPR sampaikan ke Jokowi adalah mendesak Presiden Jokowi untuk bertindak tegas selayaknya Presiden Filipina, Rodrigo Duterte yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk menembak ditempat para gembong narkoba.

"Presiden harus mengambil tindakan tegas seperti Duterte. Paling tidak harus diumumkan oleh Presiden. Karena kita tidak berharap ketika orang orang yang ita berikan kepercayaan terlibat dalam peredaran narkoba," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA