PPATK Tunggu Permintaan KPK Lacak Aliran Duit Suap Ke Irman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 September 2016, 12:52 WIB
rmol news logo Pengusutan aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Ketua DPD RI nonaktif, Irman Gusman tergantung permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama menyangkut kasus dugaan suap impor gula yang menjerat senator asal Sumatera Barat itu.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (22/9).

"Kita masih nunggu permintaan dari KPK, kan kasusnya OTT dan biasanya yang begitu pakai cash ga dari perbankan," ujarnya.

Namun ia yakin KPK akan meminta bantuan PPATK merujuk pengalaman yang ada.  

"Ini isu kuota gula nanti KPK biasanya meminta kita aliran dana dari pihak perusahaan itu sejak kapan dan pada siapa saja akan terbaca nanti," jelasnya.

PPATK bisa saja menelusuri aliran dana Irman tapi harus dipastikan dulu kebutuhan KPK.

"Bisa kita lakukan tapi kan nggak tahu periode kapan, pihak siapa saja. Biasanya dia ambil cash terus masuk kepada anda, anda masukan nggak lewat transfer," jelasnya.

Dari KPK sendiri, diakuinya memang sudah ada permintaan tapi masih sebatas lisan.

"Baru koordinasi, biasanya by lisan dulu, presentaasi seperti itu," bebernya.

Ditanya aliran dana Irman sebelum ada kasus suap impor gula, Yusuf mengatakan tidak ada masalah.

"Kita anggap dia baik," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA