PDIP: Penangkapan Dirnarkoba Polda Bali Bukti Reformasi Polri Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 22 September 2016, 11:25 WIB
PDIP: Penangkapan Dirnarkoba Polda Bali Bukti Reformasi Polri Berjalan
Kombes Franky Haryanto Parapat/Net
rmol news logo Penangkapan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto Parapat, dalam operasi yang digelar jajaran Pengaman Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri tanda angin segar bahwa reformasi dalam tubuh Polri sedang berjalan.

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengapresiasi penangkapan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan gebrakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang sedang membangun harapan dan kepercayaan publik bahwa reformasi di tubuh Polri sedang berjalan dan dikerjakan.

"Saya juga apresiasi jajaran Paminal (pengamanan internal) Propam Mabes Polri, ini fenomenal dan memperlihatkan Polri inklusif, terbuka akan kritik dan ingin perubahan," pujinya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (22/9).

Menurut Arteria, selama ini masyarakat selalu menyayangkan institusi Polisi yang tidak tersentuh penegakan hukum. Hal ini yang kemudian menimbulkan jarak antara Polri dan masyarakat, serta mengakibatkan timbulnya persepsi tidak ada kesamaan di mata hukum.

"Kalau sekarang kan terbukti, pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri berbenah, atau istilahnya reformasi kelembagaan dalam institusi Polri mulai terlihat. Sekarang kita tinggal menunggu restorative justice ala Pak Tito dalam konteks penyidikan dan penegakan hukum," sambung anggota Komisi II DPR RI itu.

Arteria tetap meminta Puspaminal Provost dan Divisi Propam selalu mengawasi kinerja polisi agar tidak terjadi penyimpangan. Penyidikan yang taat azas, sesuai KUHAP dan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keseimbangan, rasa keadilan dan kepastian hukum mutlak dihadirkan.

"Kalau restorative justice-nya berjalan, saya yakin Polri sebagai polisi pejuang, polisinya rakyat itu benar-benar kesampaian. Sehingga penegakan hukum partisipatif itu dapat benar-benar terjadi dan menjadi realita," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA