kuasa hukumnya, Alamsyah bahkan mengungkapkan kliennya ingin bunuh diri dengan cara meloncat dari ruang tahanan lantai 9 gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, Alamsyah meminta agar penahanan kliennya tidak di lantai atas gedung KPK.
"Dia merasa bersalah (atas kasus ini). Dia merasa dihantui bahwa keluarganya dikejar-kejar oleh KPK," ujar Alamsyah saat berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.
Pihak KPK sendiri bakal memeriksa kondisi Rohadi setelah mengalami depresi atas sejumlah perkara yang disangkakan kepadanya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa goncangan mental Rohadi.
"Tekanan itu nanti diperiksa ahli, psikiater. Tapi yang jelas seseorang yang dikekang kebebasannya sangat manusiawi jika mengalami tekanan," ungkap Priharsa di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).
Priharsa menambahkan, selain mendatangkan psikiater, pihaknya akan mencaritahu kebenaran upaya Rohadi yang ingin melakukan bunuh diri. Sebab hingga saat ini, Priharsa mengaku belum mendapat informasi atas upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Rohadi.
"Saya cek dulu apakah ada upaya bunuh diri fisik, jadi ada gerakan fisik yang coba diupayakan Rohadi. Saya cek dulu, karena ini menyangkut rumah tahanan," tutup Priharsa.
[sam]
BERITA TERKAIT: