
Kementerian Agama diingatkan agar tidak menganggap sepele persoalan 177 jemaah haji Indonesia yang tergiur berangkat ke Tanah Suci menggunakan kuota negara Filipina. Untuk itu, Kemenag diharapkan segera menindak perusahaan yang menjadi biro perjalanan haji.
"Jangan persoalan ini dianggap sepele. Itu perusahaan yang memberangkatkan sudah jelas menyalahi hukum, harus ditindak," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna kepada redaksi, Jumat (2/9).
Menurutnya, Kemenag harus dapat menyisir semua perusahaan yang memberangkatkan para jemaah haji ke Manila untuk dilikuidasi. Apalagi, ada di antara mereka yang ternyata punya hubungan dengan petinggi di kementerian tersebut.
"Dilikuidasi dan serahkan ke kepolisian nama-nama perusahaan yang menyalahi prosedur itu," kata Muna.
Dia menambahkan bahwa kejadian membuktikan Kemenag masih sangat lemah di bidang manajemen profesional.
"Padahal beberapa kali saya sudah sampaikan itu kepada sekjen. Segera untuk dibenahi persoalan itu," tegas Muna.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: