Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Terorisme, Muhammad Syafi'i itu dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nur Rahmat beserta jajarannya masing-masing.
Dalam rapat itu, Tito membeberkan perkembangan jaringan teroris di tingkat, lokal, nasional dan internasional. Tito juga mengungkapkan sejumlah motif dari jaringan teroris.
"Sudah terbuka di mata kita bahwa ini jaringan nasional, internasional ada juga masalah ideologi, ada masalah politik internasional. Ada juga di Poso masalah dendam. Jadi tidak semata-mata karena masalah ideologi, ada juga masalah emosi seperti kasus di Poso," ungkap Tito di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 31/8).
Tidak hanya itu, menurutnya, terorisme berkembang di negeri ini juga karena adanya permasalahan materi.
"Banyak yang nganggur karena banyak uang yang beredar disitu. Mereka bisa mendapatkan status sosial juga. Motifnya macam-macam," tegasnya.
Karenanya, Tito menilai penting bagi negara untuk melindungi masyarakat dari paham dan doktrin radikal yang mengarah pada tindak terorisme. Dia berharap perlindungan tersebut dimasukkan dalam revisi UU Terorisme.
"Kita perlu melakukan kegiatan memoderasi mereka yang sudah terkena paham radikal. Kita perlu melakukan pendekatan hard approach," tukasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: