"Amran siap bongkar semua di pemeriksaan berikutnya. Amran mau membongkar kasus ini. Dia tidak mau jadi tumbal," kata kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, saat dihubungi, Senin (29/8).
Hendra membongkar pihak-pihak yang ikut menerima suap proyek di Kemenpupera, Mereka adalah antara lain, Fary Djemy selaku Ketua Komisi V DPR. Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Muhidin, serta Yudi Widiana. Hingga kepada Musa Zainuddin selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR.
Lebih lanjut, Hendra menenduga, wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPR bukan hanya "bermain" di BPJN Wilayah IX. Menurut penilaiannya, 10 BPJN di wilayah Indonesia juga dijadikan "sapi perah" oleh para anggota Komisi V DPR.
"Coba diteliti semua, dapat itu, 50 sekian anggota Komisi V dapat itu. Michael Wattimena dapat itu, Lasarus, Muhidin, Yudi Widiana, Fary Djemi, Musa Zainuddin dapat, dapat semua. 11 Kapoksi ya pastilah semua dapat," ujarnya.
"Jadi enggak bisa dipotong-potong kasus ini. Kalau kita ingin berantas korupsi harus semua diungkap. Jadi terus terang kita dukung KPK," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: