Amran Akan Bongkar Keterlibatan Pimpinan Komisi V Dan Para Kapoksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Agustus 2016, 18:41 WIB
Amran Akan Bongkar Keterlibatan Pimpinan Komisi V Dan Para Kapoksi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bekas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Amran Hi Mustary, bakal membongkar pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) 2016.

"Amran siap bongkar semua di pemeriksaan berikutnya. Amran mau membongkar kasus ini. Dia tidak mau jadi tumbal," kata kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, saat dihubungi, Senin (29/8).

Hendra membongkar pihak-pihak yang ikut menerima suap proyek di Kemenpupera, Mereka adalah antara lain, Fary Djemy selaku Ketua Komisi V DPR. Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Muhidin, serta Yudi Widiana. Hingga kepada Musa Zainuddin selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR.

Lebih lanjut, Hendra menenduga, wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPR bukan hanya "bermain" di BPJN Wilayah IX. Menurut penilaiannya, 10 BPJN di wilayah Indonesia juga dijadikan "sapi perah" oleh para anggota Komisi V DPR.

"Coba diteliti semua, dapat itu, 50 sekian anggota Komisi V dapat itu. Michael Wattimena dapat itu, Lasarus, Muhidin, Yudi Widiana, Fary Djemi, Musa Zainuddin dapat, dapat semua. 11 Kapoksi ya pastilah semua dapat," ujarnya.

"Jadi enggak bisa dipotong-potong kasus ini. Kalau kita ingin berantas korupsi harus semua diungkap. Jadi terus terang kita dukung KPK," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA