Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa lima calon yang sudah menjalani uji kelayakan tersebut tidak memenuhi kriteria yang diharapkan.
Sementara dua lagi, dia belum bisa menilai karena hari ini masih menjalani fit and proper test.
"Bila 2 orang lagi kadar penjelasan sama dengan sebelumnya, kemungkinan ditolak semua," ujar Masinton di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Jika tidak ada yang memenuhi kriteria, Politisi PDIP ini menegaskan bahwa penolakan atas semua calon Hakim Agung mungkin saja dilakukan. Karena Komisi III menilai saat ini tantangan dan godaan di dunia peradilan Indonesia sangat tinggi.
"Ada hakim-hakim yang terlibat kasus hukum sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," imbuhnya.
Nah, siapakah pihak yang paling pantas untuk disalahkan dalam hal ini, Masinton menunjuk hidung Panitia Seleksi Calon Hakim Agung. "Harusnya lebih selektif dalam meloloskan calon," sesalnya.
Diketahui Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 7 calon Hakim Agung. Mereka adalah Ibrahim, Edi Riadi, Hidayat Manao, Setyawan Haryono, Panji Widagdo, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi.
Pengumumannya diterima atau ditolaknya para calon Hakim Agung akan disampaikan dalam rapat Komisi III esok hari.
[zul]
BERITA TERKAIT: