Pengacara Amran Ungkap Aliran Dana Dan Otak Suap Proyek Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Agustus 2016, 17:29 WIB
rmol news logo Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Amran Hi Mustary, kuasa hukumnya membeberkan banyak hal yang selama ini belum terungkap.

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan‎ jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) itu ditahan sementara di Mapolres Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, menjelaskan kliennya pernah didatangi Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Hediyanto W Husaini.

"Pak Hediyanto itu pernah datang ke rumahnya Amran di Bekasi. Dia (Hediyanto) bilang begini, Pak Amran tolong amankan saya, bantu saya. Tolong bantu saya amankan saya. Apa maksudnya itu, supaya Amran tidak buka," kata Hendra saat dihubungi, Senin (29/8).

Hendra menjelaskan kedatangan Hediyanto sebelum kliennya diperiksa oleh KPK. Kliennya pun telah menyampaikan soal permintaan Hediyanto itu kepada penyidik KPK.

"Iya (disampaikan ke penyidik), Amran sudah buka, pas jadi saksi dia sudah buka," ungkap Hendra.

Lebih jauh Hendra mengjelaskan, bukan hanya Hediyanto yang meminta bantuan agar tidak dilibatkan dalam kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku utara di Kemenpupera tahun anggaran 2016. Para anggota Komisi V DPR dan petinggi Kemenpupera juga sudah bergerak mengamankan dirinya masing-masing.

Menurut Hendra, kliennya sengaja didorong untuk menjadi tumbal para penikmat uang pelicin proyek. Sebab, sebagai Kepala BPJN Wilayah IX, kliennya pernah memberikan uang yang disetor dari beberapa kontraktor ke petinggi di Kemenpupera dan anggota Komisi V DPR, termasuk kepada Ketua kelompok fraksi di komisi V DPR.

"Sebab sudah jadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek. Rp 15 miliar itu tidak dimakan sendiri, kemudian dibagi-bagikan. Mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR. Dapat semua. Menteri tidak, tapi Sekjen, Dirjen, Direktur sampai ke bawah-bawah itu dapat. Sampai THR juga dapat, dikasih Amran. Satpam juga dapat," beber Hendra.

Hendra berharap KPK tidak berhenti hanya menjerat kliennya mengingat kasus suap proyek jalan ini menjalar ke pihak-pihak lain di lingkungan Kemenpupera dan anggota DPR hingga penggagas program dana aspirasi.

"Jadi enggak bisa dipotong-potong ini kasus ini. Kalau kita ingin berantas korupsi harus diungkap semua. Jadi terus terang kita dukung KPK, kerja-kerja mereka. Tetapi sangat naif KPK kalau ini berhenti sampai di Amran," jelasnya.

"KPK harus mencari otak intelektual program dana aspirasi. Itu Komisi V DPR dan Kemenpupera. Mereka yang pelaku-pelaku intelektual," tutup Hendra. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA