"Kalau mau ada protes itu pada manajemen. Tapi jangan gunakan inkonstitusional, kekerasan. Kalau cara kekerasan dilakukan, kita akan lakukan penegakan hukum," ujarnya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (18/7)
Atas dasar itu, Tito menyarankan agar para orang tua yang anaknya menjadi korban dapat menempuh jalur hukum. Terlebih, menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu, dokter juga belum tentu mengetahui jika vaksin yang digunakan ternyata palsu.
"Gunakan jalur hukum misalnya menggugat. Dia (dokter) belum tentu tahu barang itu palsu atau tidak. Sepanjang disediakan rumah sakit ya," katanya.
Diberitakan, sejumlah orang tua korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur saat ini tengah membentuk aliansi. Mereka mendesak agar pihak rumah sakit menjamin kesehatan putra-putrinya.
[wah]