PEMBANGUNAN RUSUN CENGKARENG

Kapolres Jakbar Didorong Laporkan LSM Kramat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Juli 2016, 17:43 WIB
Kapolres Jakbar Didorong Laporkan LSM Kramat
ilustrasi/net
RMOL. Komite Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) harus membuktikan pernyataannya soal  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudi Heryanto. Dia dituding membekingi mafia tanah seluas 11 hektare untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dengan adanya kasus tanah untuk rumah susun di Cengkareng kami meminta LSM Kramat untuk membuktikan adanya gratifikasi yang diterima dan bukti Kapolres Jakbar yang sedang diperiksa propam," kata Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), A Wicaksana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7).

Dia menegaskan, jika LSM Kramat tidak bisa membuktikannya, maka bisa dituntut dengan pidana. Selain itu, Wicaksana juga mendorong Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudi Heryanto untuk melaporkan LSM Kramat.

"Karena telah terpenuhi unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam  UU ITE. Lebih parah lagi apabila soal pembelian Rp 34,5 miliar itu juga tidak benar. Karena ini menyangkut nama baik Polri yang selama ini kita bela," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA