Wakil Rektor Satu Bidang Akademik Untag, Rajes Khana meminta polisi segera meningkatkan proses pemeriksaan kasus tersebut ke tahap penyidikan.Artinya, dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru.
‎"Kami datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta progres dari apa yang telah kami laporkan sebelumnya berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu. Dan kami dapat konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa kasus itu saat ini dari tahap penyelidikan akan diangkat menjadi ke tahap penyidikan," ujarnya melalui surat elektronik yang diterima redaksi, Senin, (27/6).
Menurut Rajes, sebagai bahan penyelidikan, pihak telah menyerahkan barang bukti berupa tiga buah ijazah yang diduga palsu, kepada penyidik.
‎"Tiga buah ijazah terduga palsu tersebut terungkap setelah pihak UNTAG menemukan adanya sejumlah mahasiswa yang mengaku dari alumni UNTAG, ingin ijazahnya dilegalisir. Padahal, mereka tidak pernah menuntut ilmu di tempat tersebut," tandasnya.
[sam]