Evi menjalani pemeriksaan bersama 28 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dalam dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Evi diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB di Aula Huraba, Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
"Ibu sudah selesai diperiksa," kata Kabiro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman kepada wartawan, seperti dikutip
Medanbagus.com, Senin (20/6).
Sulaiman mengaku ditugaskan untuk mendampingi Evi Diana saat diperiksa penyidik KPK. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui detail dari pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar tersebut.
"Kalau ke materinya saya tidak diizinkan, saya hanya memfasilitasi beliau menghadiri penyidik KPK. Saat menjalani pemeriksaan di ruangan saya tidak ikut serta," jelasnya.
Keberadaan Evi Diana usai diperiksa penyidik KPK lolos dari pantauan wartawan. Dia tidak terlihat keluar dari pintu utama seperti halnya anggota DPRD lain yang sudah selesai memberikan keterangan kepada penyidik.
[wah]
BERITA TERKAIT: