KASUS SUMBER WARAS

Inilah Hasil-hasil Pertemuan Tertutup KPK-BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Juni 2016, 15:28 WIB
Inilah Hasil-hasil Pertemuan Tertutup KPK-BPK
gedung BPK/net
rmol news logo Pimpinan dua lembaga negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertemu secara tertutup di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, (20/6).

Agenda yang mereka bahas tak lain adalah kasus dugaan korupsi Pemprov DKI dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Para petinggi KPK merasa perlu menemui pimpinan BPK karena mereka tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras. Padahal, audit investigasi yang dilakukan BPK atas permintaan KPK, menemukan kerugian negara sebesar Rp 173 miliar dalam proses pengadaan lahan itu.

Lima pimpinan KPK lengkap hadir dalam pertemuan itu dipimpin Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Pertemuan berlangsung satu jam lamanya. Usai pertemuan, kedua pimpinan lembaga negara menggelar konferensi pers untuk menyampaikan konklusi pertemuan.

Pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing. Kedua, masing-masing lembaga telah melaksanakan kewenangannya.

Tiga, KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum menemukan Perbuatan Melawan Hukum Tindak Pidana Korupsi, sehingga belum membawa perkara Sumber Waras ke ranah penyidikan Tipikor.

Namun, KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK.

Empat, BPK tetap menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Sumber Waras. Sehingga berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal 23 E Ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK.

Lima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA