Karena intervensi tersebut, KPK akhirnya menyatakan tak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan seluas 3,64 hektar itu. Meski berdasarkan audit BPK, ditemukan sejumlah penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
"Dalam kasus (RS) Sumber Waras, saya percaya audit BPK 1.000 persen. Sebaliknya, saya tidak percaya dengan hasil penyelidikan penyidik KPK 1.000 persen. Alasannya? Karena ada intervensi Presiden terhadap KPK," jelas pengamat politik Universitas Pertahanan (Unhan), Muhammad Dahrin La Ode, lewat pesan singkat yang diterima malam ini, Kamis (16/6).
La Ode mengaku, dirinya mendapat informasi dari orang dalam KPK terkait hal tersebut. Selain itu, intervensi yang dimaksudnya, masih berhubungan dengan salah satu pimpinan KPK saat ini. Namun, La Ode tidak menjelaskan secara rinci siapa pimpinan KPK yang dimaksudnya.
"Ada informasi, ada pimpinan KPK yang merasa sudah nyaman kerja di KPK. Sudah nyaman karena tekanan intervensi (presiden) terlalu kuat," bebernya.
Menurut La Ode, sudah saatnya masyarakat Indonesia bersama-sama mengawasi kinerja KPK. Selain itu juga mengkritisi kinerja KPK yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, kasus dugaan korupsi sudah menjadi musuh bersama masyarakat Indonesia.
"(Kasus) RS Sumber Waras adalah permainan sesama koruptor yang harus menjadi musuh bersama rakyat Indonesia," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: