Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, pengumpulan bahan keterangan dan bukti alias pulbaket nantinya akan dibahas bersama tim penyelidik. Jika tim menyimpulkan akan ada penyelidikan maka pimpinan mengeluarkan surat penyelidikan baru.
"Pulbaket ini sekarang sedang dilakukan. Kalau menurut dari tim lidik perlu dinaikkan ke penyelidikan baru akan dinaikan ke penyelidikan," jelasnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6).
Lebih lanjut, menurut Basaria, pulbaket tidak hanya mengandalkan pengaduan masyarakat. Tim bekerja secara tertutup dalam melakukan observasi dan interogasi untuk mencari kebenaran informasi dugaan aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Bahkan, untuk menguatkan dugaan, tim akan mengikuti seseorang yang dianggap terkait dalam kasus tersebut.
"Jadi penyelidikan itu ada beberapa. Ada yang dilakukan dengan observasi, interogasi, mengikuti orang itu ke mana saja, undercover dan banyak tingkatan penyelidikan. Kalau orangnya harus dipanggil ke kantor itu bukan penyelidikan, itu penyidikan," jelas inspektur jenderal polisi itu.
"Kalau dalam rangka penyelidikan masak harus kita panggil ke sini. Tim lidik itu bisa ke mana saja untuk memastikan informasi itu akurat atau tidak. Di mana saja boleh," tambahnya.
Meski demikian, Basaria menegaskan sebelum sampai ke tahap penyelidikan, KPK harus menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terlebih dulu.
"Kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," tandasnya
Dugaan aliran uang Rp 30 miliar ke kas Teman Ahok mencuat saat KPK menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI. Di dalam rapat, politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebut adanya aliran uang ke Teman Ahok dari pengembang reklamasi lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja dan pendiri Cyrus Network Hasan Nasby.
Namun, Sunny yang hari ini diperiksa penyidik KPK mengaku tidak mengetahui soal adanya aliran uang ke Teman Ahok.
"Tidak ada, tidak ada itu. Informasi dari mana itu?" ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bakal menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terkait dugaan aliran dana dari pengembang kepada Teman Ahok.
[wah]
BERITA TERKAIT: