"Kami belum memutuskan untuk berhenti, karena masih ada informasi yang kami akan gali,‎" kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/6).
Agus menjelaskan sampai hari ini pihaknya belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan Sumber Waras. "Kalau penyelidikan dihentikan, kemudian ada bukti baru, ya kita proses lagi," lanjut dia.
KPK masih butuh mengundang dua instansi untuk membahas kasus tersebut. Dimana salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agus bahkan mempersilahkan pimpinan Komisi III untuk menyaksikan secara langsung percapakan antara penyidik KPK dengan perwakilan BPK nanti jika mereka dipertemukan.
‎"Kalau perlu pimpinan menyaksikan diskusi antara para penyelidik kami dengan teman-teman dari BPK, tapi poin yang pokok sebetulnya perbedaan penggunaan aturan," ungkapnya.
Namun demikian seperti yang kemarin disampaikan, sejauh ini penyidik KPK masih belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum.
"Patut menjadi perhatian bapak ibu sekalian, mungkin itu penjelasan sementara dari kami," pungkas Agus.
[rus]
BERITA TERKAIT: